ITB Bina Mahasiswi Meme, Kebebasan Berekspresi?

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan komitmennya untuk membina mahasiswi FSRD, SSS, yang sempat ditahan terkait unggahan meme di media sosial. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N Nurlaela Arief, sebagai respons atas penangguhan penahanan yang telah diberikan kepada SSS.

ITB akan terus mendidik dan mendampingi SSS agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika dalam berekspresi, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, ujar Nurlaela, menekankan pentingnya ruang bagi kebebasan berpendapat yang tetap sopan dan bertanggung jawab.

Kasus ini bermula ketika SSS ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE. Unggahan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo menjadi dasar penahanan tersebut. Keluarga Mahasiswa (KM) ITB kemudian melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembebasan SSS, menganggap penahanan tersebut sebagai bentuk penyempitan ruang berpendapat.

Ketua Kabinet KM ITB, Farell Faiz Firmansyah, menyatakan keprihatinannya atas penahanan tersebut. KM ITB telah melakukan pendampingan sejak Maret 2025 dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan strategis. Kami meyakini bahwa keselamatan dan kebebasan dari hak-hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat dan anggota KM ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi, tegas Farell.

ITB juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penangguhan penahanan SSS, termasuk Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, KM ITB, alumni, media, dan masyarakat. Sebagai langkah edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai media melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan.

Peristiwa ini diharapkan menjadi refleksi bersama bagi seluruh civitas academica ITB mengenai kebebasan berekspresi yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. ITB mendorong seluruh elemen akademisi dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, dengan penegakan hukum yang tepat dan berkeadilan.

Seni adalah kebebasan berekspresi kaum terpelajar yang seharusnya justru dilindungi oleh hukum, bukan justru dikriminalisasi, demikian pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi di depan kampus ITB, Sabtu (10/5) petang. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.