Ijazah Jokowi Asli: Tudingan Palsu Berakhir
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5225763/original/020904900_1747716108-IMG_8353.jpg)
HADIR DI MABES POLRI – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat berada di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2025). Foto: Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro
JAKARTA, KABARLINK.com - Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat melalui penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Penyelidikan yang dilakukan tidak hanya sebagai respons terhadap aduan masyarakat (Dumas), tetapi juga sebagai upaya memberikan pemahaman yang jelas dan faktual kepada publik mengenai suatu isu.
Tujuan utama dari pendekatan ini adalah menciptakan situasi negara yang kondusif dan tenang. Dengan memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi, diharapkan masyarakat dapat memiliki pandangan yang objektif dan terhindar dari informasi yang menyesatkan atau provokatif.
Dalam perkembangan terkini, Polri telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, Polri menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Proses penyelidikan ini diawali dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Nomor sekian, yang menandakan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
Dengan hasil penyelidikan ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang valid dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban negara. (Kabarlink/Ain)