Firli Bahuri: Kasus Mandek, Setahun Berlalu?

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih menjadi sorotan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023, penanganan kasus ini di Polda Metro Jaya belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pada Kamis, 20 Maret 2025, bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Kami sedang memenuhi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta, ujarnya di Tangerang.

Namun, lambatnya progres penanganan kasus ini memunculkan spekulasi. Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bahkan membuka peluang untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut jika Polda Metro Jaya dinilai tidak mampu.

Dimungkinkan bisa ditarik, tegas Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, pada Kamis, 13 Februari 2025. Cahyono menambahkan bahwa pihaknya memiliki keyakinan kasus ini bisa diselesaikan berdasarkan kualitas alat bukti yang ada.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebelumnya berjanji akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu maksimal dua bulan. Namun, janji tersebut belum terealisasi. Karyoto menegaskan bahwa kasus Firli menjadi tanggung jawabnya selama menjabat sebagai Kapolda.

Sementara itu, Ade Safri memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Saat ini kita terus berprogres dinamika atau pun penyidikan yang saat ini kita lakukan berproses baik, jelasnya.

Publik menanti kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini. Akankah kasus Firli Bahuri segera menemui titik terang, atau justru berlarut-larut tanpa kepastian?

Berikut adalah timeline singkat kasus Firli Bahuri:

TanggalPeristiwa
22 November 2023Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Awal Februari 2025Kapolda Metro Jaya berjanji menyelesaikan kasus dalam 1-2 bulan.
13 Februari 2025Kortas Tipidkor Polri membuka peluang mengambil alih kasus.
20 Maret 2025Polda Metro Jaya menyatakan masih melengkapi berkas perkara.

Type above and press Enter to search.