Hukum

Drama Selembar Kertas: Antara Prinsip Hukum Sang Mantan Presiden dan Kepenatan Jusuf Kalla

Son Sulistiono

Jurnalis

Son Sulistiono

Drama Selembar Kertas: Antara Prinsip Hukum Sang Mantan Presiden dan Kepenatan Jusuf Kalla

 Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Foto: Net/kompas.com


SOLO, KABARLINK.com - Dalam kehidupan normal, ijazah hanyalah selembar kertas berharga yang tertidur tenang di dalam laci lemari, sesekali dikeluarkan untuk keperluan administratif, lalu dilupakan. Namun, di panggung politik Indonesia saat ini, selembar kertas itu telah bermutasi menjadi pusaran badai. Ia menyedot miliaran rupiah untuk biaya hukum, merampas waktu produktif para tokoh bangsa, dan menguras energi masyarakat yang terus bergesekan di layar kaca maupun media sosial.

Di episentrum badai tersebut berdirilah Joko Widodo. Presiden RI ke-7 ini memilih jalan sunyi yang tak terduga. Alih-alih meredam kegaduhan dengan sekadar memamerkan dokumen kelulusannya ke hadapan publik dan kamera wartawan, ia justru mengunci rapat privasinya.

Bagi Jokowi, ini bukan sekadar urusan menepis keraguan, melainkan upaya menjaga warisan logika hukum yang sehat. Ia menolak keras membalikkan beban pembuktian. Logikanya sederhana namun tajam: siapa yang melempar tudingan, dialah yang wajib menggelar bukti. Menyerah pada desakan massa, menurutnya, hanya akan menciptakan budaya absurd di mana siapa saja bebas menuduh tanpa dasar, lalu duduk manis menonton korbannya repot mencari pembenaran.

Oleh karena itu, Jokowi memilih arena pertarungan yang lebih elegan: ruang sidang. Ia mendesak kepolisian untuk segera merampungkan berkas perkara para penuduhnya—termasuk Roy Suryo—yang sudah setahun mangkrak di tahap penyidikan. Ia menanti momen ketika palu keadilan diketuk. Jika majelis hakim yang memintanya membuka map tersebut, ia berjanji akan menggelar seluruh riwayat akademisnya, dari sekolah dasar hingga sarjana, tanpa ragu.

Namun, prinsip teguh ini berbenturan keras dengan realitas pragmatis kolega lamanya, Jusuf Kalla (JK). Mantan wakil presiden yang pernah berbagi ruang kerja dengannya itu kini berada di titik lelah paripurna. Nama JK tanpa ampun ikut terseret ke dalam pusaran fitnah. Ia menjadi korban narasi liar yang menudingnya sebagai pemodal di balik gerakan Roy Suryo—sebuah tuduhan hoaks yang akhirnya memaksa JK turun gunung melaporkan penyebar isu, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri pada pertengahan pekan ini.

Dari sudut pandang JK, keruwetan nasional yang menggerus energi bangsa ini rasanya terlalu mahal. Waktu terbuang percuma, kohesi sosial terkoyak, dan jutaan pasang mata terjebak dalam perdebatan tak berujung. Menurut JK, kunci untuk mematikan mesin kekacauan ini sejatinya amat remeh dan ada di tangan Jokowi. Tak butuh ruang sidang atau proses hukum bertahun-tahun. Cukup dengan satu langkah sederhana memperlihatkan wujud asli kertas tersebut, dan opera sabun nasional ini akan tamat hari itu juga.

Kini, publik disuguhi tontonan dua kutub pendirian. Yang satu bersikukuh merawat prinsip pembuktian hukum, sementara yang lain mendambakan jalan pintas demi ketenangan pragmatis. Dan selama belum ada titik temu, drama selembar kertas ini tampaknya masih akan terus tayang. (bm)

Selesai sudah pembahasan drama selembar kertas antara prinsip hukum sang mantan presiden dan kepenatan jusuf kalla yang saya tuangkan dalam hukum Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.

Topik: #Hukum
Bagikan: