otoritas

Buntut Insiden Truk Mundur, Wali Kota Agustina Kebut Pembangunan Pos Pantau di Jalur Ekstrem Silayur

Son Sulistiono

Jurnalis

Son Sulistiono

Buntut Insiden Truk Mundur, Wali Kota Agustina Kebut Pembangunan Pos Pantau di Jalur Ekstrem Silayur
Truk Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun gagal menanjak di kawasan Tanjakan Selayur, saat melintas dari arah Surabaya menuju Boja, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Foto: dok.Pemkot Semarang


SEMARANG, KABARLINK.com – Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menangani insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan truk ekspedisi di kawasan Tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Rabu (13/5/2026) dini hari. Respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, serta penanganan teknis di lokasi berjalan optimal.

Truk Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun tersebut diketahui mengalami gagal menanjak sekitar pukul 04.30 WIB saat melintas dari arah Surabaya menuju Boja. Kendaraan kemudian meluncur mundur hingga melewati median jalan dan berhenti di area sekitar SPBU Silayur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut sekaligus memastikan bahwa Pemerintah Kota Semarang langsung melakukan langkah penanganan di lapangan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Begitu menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, dan penanganan kendaraan agar situasi segera kembali normal,” ujarnya.

Agustina juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melakukan evaluasi menyeluruh bersama aparat kepolisian dan pihak terkait guna memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di kawasan Silayur yang memiliki karakteristik tanjakan panjang dan kemiringan ekstrem.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kendaraan diduga mengalami gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi oleh pengemudi. Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub bersama kepolisian juga langsung melakukan pemeriksaan teknis dan uji KIR di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi kendaraan secara menyeluruh.

“Truk tersebut bermuatan sekitar 4 ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun penguasaan kendaraan dan kesiapan teknis tetap menjadi faktor penting ketika melewati jalur dengan karakteristik seperti Silayur,” jelas Danang.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam meningkatkan keselamatan, Pemerintah Kota Semarang kini tengah mematangkan pembangunan pos pemantauan permanen di kawasan Silayur. Pos ini nantinya akan dilengkapi sistem Early Warning System (EWS) dan pengawasan 24 jam untuk memperkuat kontrol terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.

Melalui pos tersebut, kendaraan angkutan akan menjalani pemeriksaan dokumen, status KIR, hingga pengecekan kondisi fisik kendaraan secara langsung sebelum melintasi jalur tanjakan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit potensi risiko kecelakaan, khususnya pada jam-jam rawan.

Selain penguatan pengawasan, Pemkot Semarang juga terus mendorong edukasi kepada perusahaan angkutan dan pengemudi terkait pentingnya kesiapan kendaraan, teknik berkendara di jalur ekstrem, serta disiplin keselamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti pada respons insiden saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan. Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator angkutan, hingga pengemudi,” tutup Danang. (bm)

Itulah pembahasan tuntas mengenai buntut insiden truk mundur wali kota agustina kebut pembangunan pos pantau di jalur ekstrem silayur dalam otoritas yang saya berikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu setuju jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.

Topik: #otoritas
Bagikan: