Arief Budiman: Saksi Kunci Sidang Hasto?

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan obstruction of justice (OOJ) yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ronny Talapessy, penasihat hukum Hasto, menilai bahwa proses hukum yang dijalani kliennya kental dengan nuansa politik.

Talapessy menyampaikan hal ini usai mendampingi Hasto dalam persidangan. Hasto sendiri tampak hadir mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Sejumlah elite DPP PDIP, termasuk Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat, turut hadir memberikan dukungan.

Ini adalah upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan menarget Pak Hasto Kristiyanto, ujar Talapessy. Ia menambahkan bahwa kasus ini adalah kasus politik dan Hasto adalah tahanan politik.

Todung Mulya Lubis, penasihat hukum Hasto lainnya, menyoroti kecepatan proses hukum yang dinilainya tidak sesuai dengan semangat mencari kebenaran materiil. Ia juga menyinggung aksi unjuk rasa di depan pengadilan yang menuntut agar Hasto diadili.

Menurut Talapessy, tekanan-tekanan semacam itu mengindikasikan bahwa kasus ini tidak sepenuhnya berdiri di atas proses hukum yang murni. Ia mengaku menerima informasi bahwa aksi tersebut dilakukan secara terorganisir.

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari Eks Ketua KPU Arief Budiman dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sidang yang dilangsungkan di ruang utama tersebut dikawal pasukan Satgas Cakra Buana yang mengenakan seragam hitam berlogo Satgas Cakra Buana dan baret merah. Beberapa di antara mereka mengenakan kaus bertuliskan BebaskanHasto.

Talapessy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kliennya hingga selesai. Kawan kawan, kita mohon dukungannya, kami akan kawal proses ini sampai berjalan baik, ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak memiliki dasar yang kuat dan penuh dengan nuansa politik. Jadi politisasi kasus ini begitu luar biasa, tegasnya.

Talapessy juga menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto sangat banyak kejanggalan akibat tekanan-tekanan politik. Ia khawatir jika pengadilan tetap melanjutkan perkara, maka proses hukum terhadap Hasto berpotensi menjadi preseden buruk bagi sistem peradilan nasional dan citra Indonesia di mata dunia.

Jadi menurut saya ini cacat dan iklan yang buruk buat Indonesia, karena dunia melihat Indonesia sebagai negara hukum dan sebagai negara hukum kita tidak menegakkan hukum sesuai dengan due process of law, tandasnya.

Type above and press Enter to search.