Andreas: Duit Haram, Nyawa Melayang di Sembako

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

DUIT GEPOKAN – Penampakan duit gepokan dalam keresek disita dari pembunuh bos sembako di Bekasi. Foto: dok. Istimewa


JAKARTA, KABARLINK.com - Kasus pembunuhan bos sembako bernama Alex Lius Setiawan (64) di Pondok Gede, Bekasi, akhirnya terungkap. Tragisnya, pelaku pembunuhan adalah Andreas, karyawan korban sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 Juni 2025.

Menurut Iptu Nurul Farouk Fadillah, Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif pembunuhan adalah perampokan. Korban tewas dibunuh setelah dirampok pelaku, ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 68 juta, satu unit motor, dan dua unit handphone hasil curian. Uang tunai tersebut ditemukan di tempat persembunyian Andreas, sebuah hotel di Serpong, Tangerang Selatan.

AKBP Resa Fiardy Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menambahkan, Pelaku adalah karyawan korban.

Saat ini, Andreas telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif, terang Nurul.

Penangkapan Andreas dan penyitaan barang bukti menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menghebohkan warga Bekasi. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam mempercayai orang lain, bahkan orang terdekat sekalipun.

Selain kasus pembunuhan ini, detikcom juga menyelenggarakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa dan polisi teladan di seluruh Indonesia. Ajang ini merupakan persembahan detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Polri. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.