TNI Jaga Kejaksaan: Bukan Kejutan, Ada MoU!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4288173/original/040788000_1673430839-Teddy_Minahasa_dkk_Resmi_Jadi_Tahanan_Kejari_Jakarta_Barat-IQBAL_16.jpg)
ILUSTRASI - Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (Foto: merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
JAKARTA, KABARLINK.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan kerjanya bukanlah sebuah bentuk intervensi, melainkan implementasi dari kerjasama resmi yang telah terjalin sejak tahun 2023. Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait pengamanan yang dilakukan oleh unsur militer di lingkungan Kejaksaan.
Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung, Herry Hermanus Horo, menjelaskan bahwa dasar hukum kerjasama ini adalah Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023. Pengamanan oleh prajurit TNI di Kejaksaan bukan hal baru, ujarnya dalam acara Talkshow Sound of Justice di Universitas Padjadjaran, Jatinangor.
Herry menambahkan, kehadiran TNI bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konektivitas antara Kejaksaan dan TNI, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur militer. Hal ini penting mengingat Kejaksaan Agung memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) yang dijabat oleh seorang jenderal bintang tiga.
“Selain pengamanan, kehadiran TNI juga merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat koneksitas hukum antara Kejaksaan dan TNI,” imbuhnya. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas menjadi fokus utama dalam kerjasama ini.
Penjelasan ini muncul seiring dengan pengumuman Kejaksaan Agung terkait penetapan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp193 triliun.
Kejaksaan Agung berharap, dengan adanya kerjasama yang solid dengan TNI, penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberadaan personel TNI di Kejaksaan merupakan wujud sinergi antar lembaga negara dalam memberantas tindak pidana, khususnya korupsi. (Kabarlink/Ain)