Teror Tempo: Puan Mendesak Pengusutan Tuntas!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173697/original/015649300_1742879263-Puan_Maharani.jpeg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Gelombang kecaman terus mengalir terkait aksi teror yang menyasar kantor redaksi Majalah Tempo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait serangkaian kejadian yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut angkat bicara, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror paket yang dialamatkan ke media tersebut. Puan mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Tempo, jalur yang tepat adalah melalui Dewan Pers, bukan dengan tindakan anarkis.
Rentetan teror ini dimulai pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima kiriman berupa kepala babi yang dikemas dalam kardus berlapis styrofoam. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri pada 21 Maret 2025, dengan pendampingan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Ironisnya, dua hari berselang, tepatnya pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima teror serupa. Kali ini, paket berisi enam bangkai tikus ditemukan oleh petugas kebersihan. Kejadian ini semakin memperburuk situasi dan memicu kekhawatiran akan keselamatan jurnalis.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini. Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, ujarnya di Medan, Sabtu malam (22/3/2025), seperti dilansir Antara.
Puan Maharani menegaskan bahwa aksi teror semacam ini tidak dapat ditoleransi karena mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangkaian teror ini.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif. Masyarakat menanti hasil investigasi yang transparan dan akuntabel, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku teror. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.