Tasikmalaya Memilih Lagi: Asa Partisipasi Tak Surut

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menaruh harapan besar pada partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. KPU Jabar berharap tingkat partisipasi dapat mempertahankan angka 68 persen seperti yang tercatat pada Pilkada 2024 lalu.

Hedi Ardia, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, menyampaikan harapannya saat meninjau langsung pelaksanaan PSU pada hari Sabtu, 19 April 2025. Ia berharap antusiasme masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap tinggi.

Meskipun demikian, Hedi mengakui bahwa mempertahankan atau bahkan meningkatkan partisipasi pemilih dalam PSU ini akan menjadi tantangan tersendiri. Berbagai hambatan dan kondisi di Tasikmalaya diperkirakan dapat mempengaruhi tingkat kehadiran pemilih.

Pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya disambut dengan antusiasme oleh warga di berbagai TPS. Salah satunya terlihat di TPS 7 Desa Singasari, Kecamatan Singaparna. Berdasarkan pantauan sementara, proses PSU berjalan aman dan lancar.

KPU memastikan bahwa seluruh tahapan PSU Pilkada Tasikmalaya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan tidak akan ada lagi gugatan yang menyebabkan pilkada harus diulang kembali.

Dedah (60), seorang pemilih di TPS 7 Desa Singasari, mengungkapkan harapannya agar PSU ini menghasilkan pemimpin yang baik dan amanah. Ia berharap pemimpin terpilih dapat membawa Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih maju.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mencapai 1.418.928 jiwa. Para pemilih tersebar di 2.847 TPS yang berada di 351 desa dan 39 kecamatan.

KPU Jabar terus memantau secara langsung setiap tahapan pelaksanaan PSU, termasuk pada hari pemungutan suara, untuk memastikan kelancaran proses. Mekanisme pelaksanaan PSU setelah pemungutan suara akan mengikuti prosedur standar, mulai dari penghitungan suara di TPS, rapat pleno di tingkat kecamatan, hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.

PSU Pilkada Tasikmalaya diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, dan Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz.

PSU ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon Bupati Tasikmalaya sebelumnya, Ade Sugianto, karena terbukti telah menjabat sebagai bupati selama lebih dari dua periode.

Type above and press Enter to search.