RUU TNI: Besok, Palu Paripurna Menentukan Arah?

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Kabar baik bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI)! Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dijadwalkan akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Sidang Paripurna yang rencananya digelar pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Dave, keputusan ini merupakan hasil dari rapat yang telah menyelesaikan tahap I pembahasan RUU TNI. RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis), ujarnya.

Meskipun demikian, Dave mengakui bahwa undangan resmi belum diterima dan masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal pasti rapat paripurna. Perubahan jadwal reses DPR RI yang diundur ke Rabu, 26 Maret 2025, turut mempengaruhi penentuan waktu paripurna penutupan yang baru akan dilaksanakan pada Selasa depannya.

“Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” sambungnya, menekankan bahwa jadwal saat ini masih menargetkan Kamis sebagai hari pengesahan.

Menanggapi polemik yang sempat muncul terkait revisi UU TNI, Dave memastikan bahwa kekhawatiran masyarakat tidak akan terbukti. Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi kembalinya dwifungsi TNI atau upaya pemberangusan supremasi sipil. Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, tegasnya.

Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, diharapkan TNI dapat semakin profesional dan modern dalam menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat pertahanan negara.

Type above and press Enter to search.