Pelabuhan Perikanan: Bersih, Aman, Modern, Berjaya!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

PEJABAT KKP – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif (kedua kanan). FOTO: ANTARA/HO-Humas KKP


JAKARTA, KABARLINK.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya mentransformasi wajah pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia. Tujuannya? Menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, higienis, dan modern bagi seluruh pemangku kepentingan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengungkapkan bahwa langkah ini didorong oleh peran vital pelabuhan sebagai pusat utama dalam rantai produksi dan distribusi perikanan. Pelabuhan perikanan harus menjadi simpul penting yang mendukung keberlanjutan sektor ini, ujarnya.

Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit. Beberapa pelabuhan perikanan masih bergulat dengan tata kelola yang belum optimal, penataan ruang yang kurang baik, masalah keamanan dan keselamatan kerja, serta tingkat kebersihan yang rendah. Selain itu, masalah limbah, polusi, dan tunggakan sewa juga menjadi perhatian serius.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KKP telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV serta sensor digital. Penegakan hukum yang tegas dan zonasi aktivitas yang jelas juga menjadi kunci untuk mencegah percampuran fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan di pelabuhan.

Selain itu, KKP juga berencana memodernisasi infrastruktur dan mendigitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pelabuhan, serta menarik investasi dan meningkatkan daya saing sektor perikanan Indonesia.

KKP optimis bahwa dengan upaya-upaya ini, pelabuhan perikanan di Indonesia akan bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Kami ingin menciptakan pelabuhan perikanan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional, serta menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi biru Indonesia, tegas Lotharia.

Inisiatif ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. KKP berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan. (Kabarlink/Ain)

Baca Juga:

Type above and press Enter to search.