Pasar Minggu Bergejolak: Senjata Tajam di Posko Ormas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5225347/original/019026700_1747684526-IMG-20250519-WA0055.jpg)
PENERTIBAN ORMAS – Saat membongkar posko Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan benda tumpul. Foto: Merdeka.com/Nur Habibie
JAKARTA, KABARLINK.com - Gelombang penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan terus bergulir di Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini membongkar sejumlah posko ormas di dua lokasi strategis, yakni kawasan Bangka, Kemang, dan Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu.
Penindakan ini bukan tanpa alasan. Keluhan warga menjadi pemicu utama operasi tersebut. Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan di sekitar posko, terutama yang berlokasi dekat minimarket. Pegawai dan pengunjung minimarket merasa kurang nyaman dan khawatir dengan keberadaan posko tersebut, ujar seorang sumber dari kepolisian.
Dalam penggerebekan posko Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencengangkan. Senjata tajam seperti celurit, samurai, dan mandau, serta benda tumpul seperti stik golf dan kayu, disita dari lokasi. Selain itu, ditemukan pula amplop berstempel yang diduga digunakan untuk pemerasan dan surat kuasa penagihan hutang.
AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa senjata tajam tersebut diduga berasal dari warga yang terlibat tawuran. Senjata ini didapat dari warga yang melaksanakan tawuran di sekitaran lokasi, namun disimpan di dalam posko ormas, bukan diserahkan kepada pihak kepolisian, ungkapnya dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, posko yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyimpan sejumlah dokumen mencurigakan, termasuk proposal permintaan bantuan. Temuan ini memicu pertanyaan tentang legalitas dan transparansi kegiatan ormas tersebut.
Pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi terhadap RT dan RW setempat terkait temuan ini. Ya kan pasti bakal diklarifikasi, tapi nunggu waktu, tegas seorang petugas. Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap peran serta aparat wilayah dalam pengawasan dan penindakan aktivitas ormas yang meresahkan.
Pemerintah melalui Kemenko Polhukam telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas premanisme berkedok ormas. Pembubaran ormas menjadi opsi jika terbukti mengganggu tatanan sosial dan berdampak negatif terhadap investasi. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga iklim investasi yang kondusif. (Kabarlink/Ain)