Nadiem: Maraton 12 Jam di Kejagung, Usai!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5260883/original/020053200_1750648162-IMG_20250623_09135286.jpeg)
Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan - Eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Foto: Merdeka.com/Nadiem Makarim.
JAKARTA, KABARLINK.COM - Jakarta, 23 Juni 2025, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari Senin terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.
Nadiem tiba di Kejagung dan langsung menuju Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Setelah hampir 12 jam memberikan keterangan, ia keluar sekitar pukul 20.58 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Dengan naskah yang telah disiapkan, ia mengapresiasi kinerja penyidik Kejagung. Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan, ujarnya, yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah.
Nadiem menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai fondasi demokrasi. Ia juga memohon izin untuk segera pulang. Izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu, katanya kepada wartawan yang masih berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini menjadi sorotan publik. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi selama periode 2019-2023 di Kemendikbud Ristek. (Kabarlink/Ain)