JAKARTA, KABARLINK.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran Minyakita di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi peningkatan permintaan minyak goreng menjelang Lebaran, yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penimbunan atau penjualan dengan harga yang tidak wajar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif di berbagai titik distribusi, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat, ujarnya.
Satgas Pangan Polri akan membantu Kemendag dalam melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik curang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengawasi peredaran Minyakita. Jika menemukan indikasi kecurangan, seperti harga yang tidak sesuai atau kelangkaan barang, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Kemendag berharap dengan adanya pengawasan yang ketat ini, ketersediaan Minyakita di pasaran dapat terjaga dengan baik dan harga tetap stabil, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang.
Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, pungkas Moga Simatupang.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca minyakita kemendag dan polri saling genggam jelang lebaran dalam otoritas ini hingga selesai Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. lihat artikel lain di bawah ini.
