Megawati Sindir Ganti Pejabat, Peraturan Poco-Poco?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4711709/original/011722400_1704876424-20240110-Megawati-HUT-PDIP-0.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, dalam pidatonya di perayaan HUT ke-51 PDIP, menyoroti fenomena perubahan kebijakan yang dinilainya merugikan masyarakat. Acara tersebut berlangsung di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, pada hari Rabu, 10 Januari 2024.
Megawati mengungkapkan kesedihannya melihat bagaimana kebijakan di Indonesia kerap kali mengalami perubahan seiring dengan pergantian kepemimpinan. Ia mempertanyakan mengapa peraturan dan kebijakan seolah menjadi sesuatu yang harus diubah setiap kali ada pemimpin baru.
Menurutnya, idealnya, pembangunan harus direncanakan secara matang dan berjangka panjang. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perubahan kebijakan yang terus-menerus. Ia bahkan mengibaratkan perubahan kebijakan yang terjadi seperti tarian poco-poco, maju dua langkah, mundur lima langkah.
“Sudah ada yang mau dijalankan, terus diganti, itu bagaimana?” ujar Megawati, menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan kebijakan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Trisakti Tourism Award di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada tanggal 8 Mei 2025.
Lebih lanjut, Megawati juga menyinggung wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang akan digarap oleh DPR. Ia menegaskan bahwa revisi tersebut tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan kekuasaan semata. Ia mengingatkan agar kekuasaan tidak dibeli dengan cara-cara yang tidak benar.
Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu, ungkap Megawati, menunjukkan kekhawatirannya terhadap potensi perubahan yang mungkin terjadi.
Pernyataan Megawati ini menjadi sorotan utama dalam perayaan HUT ke-51 PDIP, menggarisbawahi pentingnya stabilitas dan konsistensi dalam kebijakan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan yang terlalu sering, menurutnya, justru dapat menghambat pembangunan dan merugikan rakyat. (Kabarlink/Ain)