Maut Karung Tangerang: Besi Bicara, Nyawa Melayang

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Kasus pembunuhan tragis menggemparkan kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Pada hari Jumat, 25 April, Kombes Wira Satya Triputra dari Dirkrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan detail mengerikan terkait pembunuhan seorang pekerja bordir oleh rekannya sendiri.

Menurut keterangan polisi, pelaku, yang diketahui bernama Nana, melakukan serangkaian tindakan kekerasan brutal terhadap korban, Al-Bashar. Awalnya, Nana menyikut tengkuk korban dengan keras hingga terjatuh. Kemudian, kepala korban dibenturkan ke meja bordir dan lantai berulang kali.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil spare part motor berupa besi softbreaker dan memukulkannya ke leher korban sebanyak dua kali. Untuk memastikan korban tidak bernyawa, Nana bahkan menyayat jari korban dengan pisau.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membungkus mayat korban dengan karung putih dan membuangnya ke parit di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang. Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Nana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian:

TahapDeskripsi
1Pelaku menyikut tengkuk korban hingga terjatuh.
2Kepala korban dibenturkan ke meja bordir dan lantai.
3Pelaku memukul leher korban dengan besi softbreaker motor.
4Jari korban disayat dengan pisau.
5Mayat korban dibungkus karung dan dibuang ke parit.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik antar rekan kerja dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan ini.

Type above and press Enter to search.