Maraton RUU TNI: Pengakuan Menhan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5168379/original/031936400_1742441892-d60f12f4-aa29-4081-a5e6-2914459e2b10.jpeg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Hari ini, 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang (UU) TNI. Pengesahan ini menandai babak baru dalam regulasi yang mengatur peran dan fungsi TNI di Indonesia.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berlangsung intensif dan konstruktif. Pembahasan penuh dengan keakraban dan persaudaraan, dengan tujuan menghasilkan substansi rancangan undang-undang yang lebih baik, komprehensif, dan tepat guna, ujarnya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurut Sjafrie, proses pembahasan RUU TNI menampung berbagai usulan dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, perwakilan militer, kelompok masyarakat sipil, dan akademisi. Meskipun beragam, diskusi tetap berjalan harmonis.
Sebelumnya, RUU TNI telah disetujui di tingkat I pada Selasa (18/3/2025). Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan setelah meminta pandangan dari fraksi-fraksi di DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa rapat tertutup yang digelar bersama Komisi I DPR bertujuan untuk menyempurnakan frasa dalam RUU TNI tanpa mengubah substansi draf. Salah satu fokusnya adalah penyesuaian terminologi, seperti mengganti kata keamanan dengan pertahanan agar sesuai dengan tugas pokok TNI.
Supratman juga menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat dan mahasiswa. Semua yang dibahas terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI, tegasnya.
Selain itu, rapat juga membahas harmonisasi aturan pensiun antara prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu, jelasnya.
Pengesahan UU TNI ini disambut dengan demonstrasi dari mahasiswa yang menolak RUU tersebut dan menyerukan penguatan supremasi sipil. Supratman menemui para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah dan DPR.
Dengan disahkannya UU TNI, diharapkan TNI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan profesional dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.