Listrik Hemat: Diskon 50% Sambut Juni-Juli!

DISKON LISTRIK – Pemerintah memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, berlaku mulai Juni hingga Juli 2025. Ilustrasi: net
JAKARTA, KABARLINK.com - Kabar gembira bagi pelanggan listrik rumah tangga! Mulai Juni hingga Juli 2025, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. Diskon ini akan secara signifikan mengurangi tagihan listrik bulanan bagi jutaan rumah tangga di seluruh Indonesia.
Menurut seorang pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Program diskon ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang dinamis ini. Beliau menambahkan bahwa program ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Pemerintah berharap diskon tarif listrik ini dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya efisiensi energi.
Berikut adalah rincian program diskon tarif listrik:
Periode | Diskon | Pelanggan |
---|---|---|
Juni - Juli 2025 | 50% | Rumah Tangga < 1.300 VA |
Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan listrik dan berkontribusi pada penghematan energi nasional. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon ini sebaik mungkin dan tetap hemat energi, ujar seorang perwakilan dari PLN. (Kabarlink/Ain)