Kisah 21 WNI di Kamboja: Antara Hukum dan Harapan.

JAKARTA, KABARLINK.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bergerak cepat dalam menangani kasus 21 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah menghadapi masalah hukum di Kamboja. Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, perwakilan KBRI menyambangi Pusat Detensi Polisi di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, untuk memantau langsung perkembangan proses repatriasi atau deportasi para WNI tersebut.
Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, pihak KBRI menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hak-hak setiap WNI. Mereka juga mendorong percepatan proses pemulangan ke tanah air, memastikan agar para WNI dapat segera kembali ke keluarga mereka.
KBRI Phnom Penh, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, menyatakan bahwa mereka menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku di Kamboja. Namun, KBRI juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan intensif kepada para WNI yang bermasalah di berbagai wilayah Kamboja. Tujuannya adalah agar proses repatriasi berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ke-21 WNI tersebut sebelumnya diamankan oleh Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal penipuan online di Provinsi Preah Sihanouk. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat implikasinya terhadap citra Indonesia di mata internasional.
Selain mengunjungi Pusat Detensi Polisi, tim KBRI juga menyempatkan diri mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville. Di sana, mereka bertemu dengan AW, seorang WNI rentan asal Sulawesi Utara yang mengalami gangguan kejiwaan. Setelah memastikan kondisi psikologis AW stabil, KBRI segera mengevakuasinya ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari persiapan repatriasi.
Kasus AW sendiri dilaporkan oleh Kepolisian dan MSVY Kamboja kepada KBRI Phnom Penh pada tanggal 25 April dan sempat menjadi sorotan publik di media sosial. KBRI Phnom Penh berencana untuk mengatur dan mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia secepatnya.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI memastikan bahwa seluruh WNI yang ditahan dalam kondisi sehat dan aman. KBRI juga menyerahkan bantuan logistik sebagai bentuk kepedulian dan dukungan selama mereka menunggu proses administrasi kepulangan.
KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi, untuk mempercepat proses kepulangan para WNI. Mereka berharap agar hak-hak dasar para WNI tetap terlindungi selama proses ini berlangsung. (Kabarlink/Ain)