Kepala Dinas Pendidikan Aceh Stop Praktik Bullying di Lingkungan Sekolah

StopBulliying – Kepala Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa dilingkungan sekolahtidak boleh terjadi praktek Bulliying terutama pada Masa Pengenalan LingkunganSekolah (MPLS), hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di SMA Negeri 6 BandaAceh (14/07/2025). Foto: dok. Dinas Pendidikan Aceh.
BANDAACEH, KABARLINK.com – Pelaksanaan Masa PengenalanLingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung sejak tanggal14 hingga 19 Juli 2025 secara serentak di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Aceh.MPLS menjadi momen penting bagi para siswa baru untuk mengenal lingkungansekolah, guru, serta nilai-nilai pendidikan yang harus dijunjung tinggi.
Sudahmenjadi perbincangan publik, biasanya pada awal masuk sekolah kerap terjadipraktek perpoloncoan yang terkadang berujung pembuliyan kepada siswa-siswi baruyang dilakukan oleh uknum kakak tingkat baik secara terang-terangan maupunsecara tersembunyi.
KepalaDinas Pendidikan Aceh Marthunis S.T., D.E.A, menegaskan bahwa di lingkungansekolah tidak boleh terjadi praktek Bulliying terutama pada pelaksanaan MPLS. “Seluruhrangkaian MPLS harus dijalankan dengan mengutamakan prinsip ramah anak danbebas dari praktik bullying. Bullying adalah budaya yang tidak baik untukditerapkan di sekolah yang menjadi kebanggaan masyarakat Aceh. MPLS harusmenjadi ajang yang membentuk karakter positif siswa, menumbuhkan semangatbelajar, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua,”ujar Marthunis saat kunjungan kerja di SMA Negeri 6 Banda Aceh (14/07/2025).
Lebihlanjut Kepala Dinas menegaskan bahwa keberhasilan MPLS tidak hanya diukur daripengenalan kurikulum dan lingkungan sekolah saja, melainkan juga dariterciptanya suasana yang menghargai hak setiap siswa tanpa kekerasan atauintimidasi. Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan siswa senior untukmendukung kegiatan MPLS agar berjalan lancar dan memberikan pengalaman yangmenyenangkan bagi siswa baru.
“Sebagaiwujud dukungan kami, Dinas Pendidikan Aceh terus mengawasi dan memberikanarahan supaya MPLS dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap tidak adapraktik bullying yang terjadi selama MPLS berlangsung, sehingga setiap siswadapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” tambah Marthunis.
KegiatanMPLS ini menjadi langkah awal penting dalam proses pendidikan, dimana siswabelajar tidak hanya akademik tetapi juga nilai-nilai sosial dan karakter. DinasPendidikan Aceh berkomitmen mendukung penuh agar seluruh sekolah di wilayahnyamenerapkan MPLS yang ramah anak dan bebas intimidasi.
Selainitu, Marthunis juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk turut berperanaktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sehinggaanak-anak dapat menjalani masa pengenalan sekolah dengan penuh rasa percayadiri dan semangat belajar yang tinggi. ujar Marthunis.
Sebagaimanadiketahui bahwa Kepala Dinas Pendidikan Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor400.3.8/9745 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi satuanpendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Aceh. Surat Edaran tersebut mengaturpelaksanaan kegiatan MPLS yang dimulai dari tanggal 14 hingga 18 Juli 2025. MPLS tersebut harus dilaksanakan dilingkungansekolah masing-masing secara edukatif, tanpa pungutan, dan tanpa perpoloncoanatau bentuk kekerasan lainnya.
Untukmemastikan kepatuhan terhadap edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Acehtelah menginstruksikan kepada seluruh cabang dinas pendidikan (cabdisdik) dikabupaten/kota agar melakukan pengawasan intensif di setiap sekolah.(Ubaidillah)