Keterangan Foto - Gedung Kejaksaan Agung RI. (Liputan6/Muhammad Radityo Priyasmoro)
KABARLINK.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook memasuki babak baru. Kali ini, Kejaksaan Agung memanggil eks Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Direktur Utama sebuah perusahaan swasta untuk memberikan keterangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, setidaknya ada tujuh saksi yang diperiksa. Mereka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas tersangka MUL.
Paripurna kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas indikasi korupsi ini, melibatkan semua pihak yang diduga terlibat."
Tidak hanya itu, perhatian juga tertuju kepada skema pengadaan yang dinilai tidak transparan. Proses yang seharusnya mengedepankan akuntabilitas justru dianggap menyimpan banyak celah untuk praktik korup. "Kami akan bekerja secara profesional dan detail," tambahnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, harapan publik untuk mendapatkan kejelasan demi mencegah terulangnya kasus serupa tampaknya semakin menguat. Kejagung berjanji akan mengedepankan transparansi dalam setiap langkah penyidikan. "Kami akan pastikan setiap proses dilakukan dengan baik dan sesuai aturan," tutupnya. (kabarlink.com)
Demikian kejagung periksa eks kepala lkpp soal korupsi sudah saya bahas secara mendalam dalam hukum Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. sebarkan postingan ini ke teman-teman. Sampai bertemu lagi
