Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.
JAKARTA, KABARLINK.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan tipe B. Langkah ini ditempuh untuk mendorong pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan pihak sipil di luar pelaku lapangan.
Perwakilan TAUD, Afif Abdul Qoyim, Kamis (9/4/2026), menjelaskan, bahwa laporan tersebut merupakan upaya menempuh jalur hukum yang sah demi menghadirkan keadilan bagi korban.
Selain itu, dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari kompas.com, pihaknya menilai ada indikasi kuat keterlibatan unsur non-militer berdasarkan hasil analisis sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
TAUD juga menyusun laporan dengan pendekatan pasal yang lebih luas, termasuk dugaan tindak pidana terorisme serta percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama. "Tujuannya agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku eksekutor, melainkan menjangkau kemungkinan aktor di balik peristiwa tersebut."
Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Puspom TNI yang menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Berkas perkara beserta barang bukti bahkan telah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan masuknya laporan baru ke Bareskrim, penanganan kasus ini berpotensi berkembang. Publik kini menanti apakah langkah tersebut akan membuka tabir baru di balik serangan terhadap aktivis tersebut. (bm)
Selesai sudah pembahasan kasus penyiraman andrie yunus dibawa ke bareskrim taud soroti dugaan aktor lain yang saya tuangkan dalam hukum Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. share ke temanmu. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.
