JAKARTA, KABARLINK.com - Pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma'ruf, mengungkapkan bahwa terdapat 11 jembatan perahu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang beroperasi tanpa izin resmi. Jembatan-jembatan ini dianggap ilegal karena tidak memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Al Ma'ruf menyatakan bahwa BBWS Citarum telah memberikan peringatan kepada para pengelola jembatan perahu tersebut. Peringatan ini diberikan karena adanya kekhawatiran terkait keamanan bagi para pengguna jembatan, terutama saat melintas.
Lebih lanjut, Al Ma'ruf menjelaskan bahwa keberadaan jembatan ilegal ini berpotensi mengganggu fungsi sungai, terutama saat terjadi peningkatan debit air atau banjir. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 yang mengatur pemanfaatan sempadan sungai, di mana setiap kegiatan harus memiliki izin dari pemerintah.
Oleh karena itu, Al Ma'ruf mengimbau kepada seluruh pemilik usaha jembatan perahu, baik perorangan maupun kelompok masyarakat, untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan. Hal ini juga berlaku untuk perahu eretan yang beroperasi di muara sungai.
Secara teknis, Al Ma'ruf menekankan bahwa sebuah jembatan harus memenuhi tiga kriteria utama: legal, aman, dan menyejahterakan. Peringatan yang diberikan oleh BBWS Citarum bertujuan untuk memastikan bahwa para pengelola jembatan perahu memperhatikan aturan dan berorientasi pada keselamatan bersama.
Salah satu upaya yang dilakukan BBWS Citarum adalah dengan memasang spanduk yang menyatakan bahwa jembatan tersebut ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik jembatan dan masyarakat akan pentingnya perizinan dan keselamatan dalam pengoperasian jembatan perahu.
Keberadaan jembatan perahu ilegal menjadi perhatian serius BBWS Citarum, mengingat potensi risiko yang ditimbulkan bagi keselamatan pengguna dan kelestarian lingkungan sungai. Penertiban dan penegakan aturan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah sungai Citarum.
- âžť Aksi Kemanusiaan LP2M Mitra Sehati Lombok Timur Membantu Penyandang Disabilitas Akibat Kecelakaan Masa Kecil
- âžť Antisipasi Risiko Banjir, Warga Kerja Bakti Bersih-Bersih Kali Banger, Pemkot Turunkan Alat Berat
- âžť Dua Tahun Terisolasi dengan Tumor, Kakek Indrayub Akhirnya Dievakuasi LP2M Mitra Sehati ke RSUD Soedjono
Sekian uraian detail mengenai jembatan perahu karawang ilegalkah yang saya paparkan melalui terkini Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai jumpa lagi
