Jaksa Dilindungi: Polri-TNI Bersinergi Jaga Kedaulatan

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

PENGAMAT KEAMANAN – Khairul Fahmi, Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISSES). ANTARA/HO-Arsip Pribadi


JAKARTA, KABARLINK.com - Keamanan para jaksa di Indonesia kini menjadi prioritas utama pemerintah. Sebuah Peraturan Presiden (Perpres) baru-baru ini diterbitkan untuk memperkuat perlindungan terhadap para penegak hukum ini, terutama dalam menjalankan tugas-tugas yang berisiko tinggi.

Perpres Nomor 66 Tahun 2025 ini secara khusus mengatur tentang pelindungan negara yang diberikan oleh Polri dan TNI kepada jaksa. Pasal 5 dan 6 dalam Perpres tersebut menjelaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai pelindungan oleh Polri akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, untuk pelindungan yang diberikan oleh TNI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 dan 9, akan ditetapkan secara bersama-sama oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang erat antara lembaga kejaksaan dan militer dalam menjamin keamanan jaksa.

Perlindungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada pengamanan fisik. Perpres ini juga mencakup bentuk pelindungan lain yang bersifat strategis dan berkaitan dengan kedaulatan serta pertahanan negara. Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap jaksa dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Dalam implementasinya, Polri diberikan wewenang untuk berkoordinasi dengan instansi lain dalam memberikan pelindungan kepada jaksa. Hal ini memastikan bahwa semua sumber daya yang tersedia dapat dimobilisasi untuk menjamin keamanan dan keselamatan para penegak hukum ini.

Perlindungan terhadap jaksa adalah investasi dalam penegakan hukum yang adil dan efektif, ujar seorang sumber dari Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya. Dengan adanya Perpres ini, diharapkan para jaksa dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri para jaksa dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi dan kejahatan transnasional. Dengan adanya jaminan keamanan yang lebih kuat, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih optimal. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.