Formula E Jakarta: APBD Jangan Sampai Sentuh!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, pada hari Jumat, 25 April, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak lagi mengandalkan APBD dalam membiayai ajang balap mobil Formula E. Beliau menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta aktif mencari alternatif pendanaan, seperti menjalin kemitraan dengan pihak swasta atau mendapatkan sponsor.

Justin menyoroti pengalaman tahun 2022, di mana APBD digunakan untuk membayar commitment fee sebesar Rp560 miliar. Ia menekankan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan agar penganggaran Formula E tidak lagi membebani APBD.

Politisi dari PSI ini menekankan pentingnya memastikan bahwa penyelenggaraan Formula E memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menerapkan skema business to business dalam penyelenggaraan acara ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menginstruksikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melakukan negosiasi ulang terkait kontrak penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2025. Tujuannya adalah untuk menekan biaya penyelenggaraan agar lebih terjangkau.

Gubernur Pramono Anung Wibowo menekankan bahwa setiap acara yang diselenggarakan di Jakarta, termasuk Formula E, harus memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga Jakarta. Beliau menambahkan, jika kontrak Formula E diperpanjang, biaya penyelenggaraan harus lebih murah dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi warga Jakarta.

Intinya, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menyelenggarakan Formula E dengan biaya yang lebih efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Jakarta.

Type above and press Enter to search.