Dedi Mulyadi: Sekolah Dikunci? Hukum Jalan!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5214220/original/066846800_1746753735-IMG-20250508-WA0018.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Polemik sengketa lahan mewarnai dunia pendidikan di Depok, Jawa Barat, ketika ahli waris melakukan penyegelan terhadap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya. Aksi ini sontak menuai perhatian berbagai pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyayangkan terganggunya proses belajar mengajar.
Pada Jumat, 9 Mei 2025, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberatan atas status lahan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang sah, bukan dengan menghalangi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Harus dibuka, pokoknya tidak boleh lagi ada penyegelan lahan tempat anak-anak sekolah, ujarnya dengan nada tegas.
Persoalan ini bermula dari klaim Muchtar, mantan Kepala Desa Pondok Jaya, yang mewakili ahli waris. Ia menyatakan bahwa lahan yang kini berdiri SDN Utan Jaya adalah milik keluarganya, dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah. Menurutnya, pemerintah daerah telah menggunakan lahan tersebut secara sepihak sejak tahun 1990, saat Depok masih menjadi bagian dari Kabupaten Bogor. Janji kompensasi dan pengangkatan anggota keluarga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun tak kunjung ditepati.
“Keluarga kami memiliki dokumen resmi kepemilikan. PNS yang dijanjikan justru diberikan ke anak-anak guru,” ungkap Muchtar, seraya menambahkan bahwa aksi penyegelan ini merupakan bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan status lahan. Ia juga menampik tudingan bahwa keluarganya berniat menghambat pendidikan anak-anak. Kalau memang tidak mau membayar, silakan pindahkan murid-muridnya. Kami minta Dinas Pendidikan bertanggung jawab, imbuhnya.
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan pengawalan dari Polres Metro Depok dan TNI, bergerak cepat membuka segel pada Jumat pagi. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, memastikan bahwa aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal dan keamanan akan terus dijaga, terutama menjelang pelaksanaan ujian.
Dedi Mulyadi sendiri menyayangkan adanya oknum guru yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan melalui jalur pengadilan. Kalau memang merasa keberatan, silakan tempuh jalur pengadilan, tegasnya.
Kasus SDN Utan Jaya ini menjadi sorotan tajam, menyoroti kompleksitas permasalahan sengketa lahan dan dampaknya terhadap dunia pendidikan. Diharapkan, solusi yang adil dan bijaksana dapat segera ditemukan, demi menjamin hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. (Kabarlink/Ain)