Burhanuddin Dicopot? Jaksa Agung Pilih Santai
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5145995/original/062100400_1740745166-IMG-20250228-WA0013.jpg)
JAKSA AGUNG - Kabar mengenai pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin beredar luas dan bahkan telah sampai ke pihak terkait. Namun, Kejaksaan Agung dengan tegas menepis isu tersebut sebagai tidak benar. Foto: Istimewa
JAKARTA, KABARLINK.com - Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin santer terdengar, bahkan sampai ke telinga yang bersangkutan. Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas membantah kabar tersebut.
Kabar yang beredar di media sosial, khususnya TikTok melalui akun @buceh_2024, menyebutkan bahwa ST Burhanuddin telah berpamitan dengan internal Kejagung pada tanggal 17 Mei 2025. Informasi ini juga mengklaim bahwa surat pergantian Jaksa Agung telah sampai ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani disebut-sebut sebagai penggantinya.
Menanggapi isu tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan dengan tegas, Tidak benar itu, pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung menanggapi isu ini dengan santai dan berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tadi pesan beliau begitu, kita harus tetap semangat, kerja keras, dan berikan yang terbaik bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harli menirukan pesan Jaksa Agung.
Kejagung juga tidak berencana mengambil langkah hukum atau melaporkan isu ini ke kepolisian. Harli menjelaskan bahwa pihaknya menganggap isu ini sebagai tantangan untuk terus berkinerja baik. Kalau bagi kami begini, kalau masyarakat ada bersama kami, media ada bersama kami, kami tidak akan pernah takut, tegasnya.
Harli juga menyinggung peran media dalam menyebarkan informasi. Pastilah teman-teman media mungkin lebih tahu dari mana sumbernya, dari mana, ujarnya, mengisyaratkan agar media lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, Kejagung menegaskan bahwa isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah berita bohong atau hoaks. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. (Kabarlink/Ain)