Budi Arie: Fitnah Keji Lindungi Judi Online!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

PELAUNCURAN DIGITAL – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, saat memberikan keterangan pers dalam acara peresmian situs KopDes Merah Putih di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Tira/Liputan6.com


JAKARTA, KABARLINK.com - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya menerima komisi sebesar 50% dari hasil perlindungan situs judi online oleh oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bantahan ini muncul setelah namanya disebut dalam dakwaan kasus perlindungan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Budi Arie, yang juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan narasi jahat yang bertujuan menyerang dirinya. Itu sama sekali tidak benar, tegasnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, dirinya justru gencar memberantas situs judi online. Budi Arie mengaku baru mengetahui adanya dugaan kesepakatan antara oknum pegawai Kemenkominfo dengan pihak lain setelah kasus tersebut diselidiki oleh kepolisian dan terungkap ke publik.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus diduga terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Muhrijan menawarkan komisi sebesar Rp3 juta per website judi online yang dilindungi agar tidak diblokir. Pembahasan mengenai pembagian komisi ini berlanjut dalam pertemuan di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan, di mana disepakati tarif Rp8 juta per situs.

Jaksa menyebutkan bahwa Budi Arie Setiadi disebut menerima jatah 50% dari komisi tersebut, sementara Adhi Kismanto mendapat 20% dan Zulkarnaen Apriliantony 30%. Namun, Budi Arie membantah keras tuduhan tersebut dan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online.

Menteri Budi Arie Setiadi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024, terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kesepakatan pembagian komisi tersebut dan mempersilakan untuk mengecek jejak digitalnya.

Budi Arie menekankan tiga poin penting yang membuktikan ketidak terlibatannya, yaitu bahwa para tersangka tidak pernah memberitahunya mengenai pemberian 50% komisi, dirinya gencar memberantas judi online saat menjabat Menkominfo, dan baru mengetahui kasus ini setelah penyelidikan polisi. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.