Budi Arie Dituding Judi Online: PDIP Lapor!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

WAWANCARA - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, saat wawancara dengan wartawan di Jakarta. Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra


JAKARTA, KABARLINK.com - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengamanan situs judi online (judol). Kasus ini semakin memanas dengan rencana pelaporan Budi Arie oleh PDI Perjuangan (PDIP) terkait tudingan sebagai dalang framing isu judi online.

Nama Budi Arie mencuat dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony dan beberapa terdakwa lain, yang menyebutkan adanya pembagian komisi untuk pengamanan situs judol agar tidak diblokir oleh Kominfo. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima jatah 50% dari total komisi. Namun, Budi Arie membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dirinya justru gencar memberantas situs judol selama menjabat di Kominfo.

PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, menyatakan keberatan dan membantah keras tuduhan yang dilontarkan Budi Arie. Guntur bahkan mengklaim telah menghubungi wartawan yang diduga berkomunikasi dengan Budi Arie dan menegaskan bahwa PDIP akan mengambil langkah hukum terkait fitnah tersebut. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait marwah, terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie, tegas Guntur.

Budi Arie sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ini. Ia membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut dan menyebutnya sebagai narasi jahat yang menyerang dirinya. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya, ujarnya.

Kasus ini bermula dari terungkapnya dugaan keterlibatan oknum pegawai Kominfo dalam melindungi situs judi online. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap adanya pertemuan antara Zulkarnaen, Adhi Kismanto (pegawai Kominfo), dan Muhrijan Alias Agus di sebuah kafe di Jakarta Selatan untuk membahas pembagian komisi. Muhrijan menawarkan Rp3 juta per website judi online yang diamankan.

Berikut adalah rincian pembagian komisi yang terungkap dalam dakwaan:

NamaPersentase Komisi
Adhi Kismanto20%
Zulkarnaen Apriliantony30%
Budi Arie Setiadi50%

Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk mengetahui kebenaran dan kejelasan dari berbagai tuduhan yang dilayangkan. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.