AMDK Dilarang, Bali Dipanggil: Kisah di Balik Air

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menyayangkan rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memanggil Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Hal ini disampaikan pada hari Selasa, 15 Mei 2025.

Menurut Putra, Kemenperin seharusnya mendukung kebijakan Gubernur Koster dalam upaya penuntasan masalah sampah plastik di Bali. Ia menekankan pentingnya pengembangan alternatif kemasan air minum yang lebih ramah lingkungan, seperti kemasan biodegradable atau reusable.

Putra mempertanyakan mengapa Kemenperin justru berencana memanggil Gubernur Koster, padahal Pemprov Bali, menurutnya, sedang menjalankan perintah Pemerintah Pusat untuk mempercepat penuntasan sampah dari sumbernya, yaitu dengan membatasi timbunan sampah plastik sekali pakai.

“Kebijakan ini sejalan dengan arah nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Putra, “di mana produsen harus bertanggung jawab tidak hanya dalam proses produksi, tetapi juga hingga tahap pasca konsumen melalui Extended Producer Responsibility (EPR).”

Putra juga mengingatkan bahwa larangan ini bukan hanya tentang mengurangi sampah plastik, tetapi juga tentang membentuk karakter masyarakat Bali dan wisatawan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia menambahkan bahwa Kemenperin seharusnya mendorong industri untuk merancang ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, Kemenperin berencana memanggil Gubernur Bali dan semua industri AMDK plastik sekali pakai di Bali untuk membahas Surat Edaran (SE) pelarangan produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, berpendapat bahwa Pemprov Bali sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Putra Nababan menegaskan bahwa kebijakan pelarangan AMDK di bawah satu liter bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari konsumsi plastik sekali pakai ke penggunaan wadah minum yang dapat digunakan kembali, seperti tumbler.

Type above and press Enter to search.