Tempe, Mak Yong, Jaranan: Warisan Budaya Mendunia?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5178167/original/071300900_1743302642-7d3bd648-7b7d-47c0-814d-9bb9ec86931e.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Kabar gembira datang dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Maret 2025, secara resmi diumumkan pengajuan tiga warisan budaya tak benda Indonesia ke UNESCO: tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan komitmen Indonesia dalam melestarikan warisan budaya ini melalui forum daring Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname. Beliau menekankan bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan cara untuk memastikan tradisi ini tetap hidup, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Tempe bukan sekadar makanan, tetapi cerminan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional,” ujar Fadli Zon. Pengajuan tempe ke UNESCO diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai warisan budaya yang perlu dijaga, sekaligus meningkatkan kesadaran global akan nilai budaya, gizi, dan keberlanjutannya.
Selain tempe, Teater Mak Yong, seni pertunjukan yang telah menyebar ke Indonesia sejak abad ke-19, juga diajukan. Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya antara Indonesia dan Malaysia, mengingat Mak Yong memiliki akar yang sama di kedua negara.
Pengajuan Jaranan, seni tari tradisional yang kaya akan nilai budaya, juga menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya tak benda Indonesia. Fadli Zon berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat dalam upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong, serta membuka peluang kolaborasi dalam nominasi aksara tradisional seperti aksara Jawa atau aksara Pegon.
Indonesia juga menjajaki peluang nominasi bersama dengan Suriname, mengingat kekayaan warisan sastra dan bahasa yang dimiliki bersama, khususnya melalui diaspora Jawa. Menjaga warisan budaya tak benda tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, hal ini menuntut kolaborasi lintas batas yang bermakna dan efektif, tegas Fadli Zon.
Formulir pengusulan ketiga warisan budaya ini akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO di Paris sebelum tanggal 31 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pelestarian dan promosi budaya Indonesia di kancah internasional.