Gurita Selat Alas: Masa Depan Agromaritim NTB

JAKARTA, KABARLINK.com - Pada hari Rabu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menegaskan pentingnya fondasi agromaritim yang kuat. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan produksi perikanan yang berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada ekonomi biru.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) aktif mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah dengan mengkaji aspek biologi dan habitat gurita di Selat Alas, wilayah perairan yang memisahkan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Sebuah jurnal ilmiah berjudul 'Identifikasi morfologi dan morfometrik pada Octopus cyanea yang ditangkap di Perairan Lombok Timur' menyoroti bahwa gurita merupakan hasil tangkapan utama bagi nelayan di pesisir Selat Alas. Penelitian ini dilakukan oleh Program Studi Budidaya Perairan Universitas Mataram.
Muslim menyatakan bahwa langkah ini krusial dalam memperkuat tata kelola perikanan. Tujuannya tidak hanya untuk memaksimalkan hasil laut, tetapi juga untuk mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Data menunjukkan peningkatan produksi gurita oleh nelayan di Selat Alas dari tahun 2019 hingga 2023. Riset yang berlangsung selama empat bulan, dari April hingga Juli 2023, mengidentifikasi spesies gurita Octopus cyanea sebagai yang paling dominan di wilayah tersebut.
Di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat kelompok nelayan yang tergabung dalam Persaudaraan Nelayan Gurita (Pelita). Mereka secara rutin mengadakan acara panen gurita setelah periode penutupan perairan.
Sebagai contoh, gurita bakar yang berasal dari Tanjung Luar dijual dengan harga Rp6 ribu per tusuk. Gurita betina cenderung memiliki ukuran tubuh yang lebih besar dibandingkan gurita jantan.
Sebelum panen dimulai, perairan ditutup selama tiga bulan untuk memungkinkan gurita berkembang biak dan tumbuh besar. Selama periode ini, nelayan dilarang menangkap gurita dan hanya diperbolehkan menangkap ikan dan kerang.
Kegiatan panen gurita biasanya berlangsung selama 20 hari.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syahril Abd, menekankan pentingnya ecolabelling sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing gurita di pasar global dan mendorong pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan.