Terkini

Fidyah Puasa 2025: Jangan Sampai Telat Bayar!

Ayu

Jurnalis

Ayu

Fidyah Puasa 2025: Jangan Sampai Telat Bayar!

KABARLINK.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, terdapat keringanan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut. Keringanan ini disertai dengan kewajiban membayar fidyah.

Fidyah adalah sejumlah harta yang wajib diberikan sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Cara menghitung total fidyah cukup sederhana: Nilai Fidyah per Hari x Jumlah Hari Tidak Berpuasa. Misalnya, jika nilai fidyah yang ditetapkan adalah Rp50.000 per hari, dan seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp50.000 x 10 = Rp500.000.

Nilai fidyah ini dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu, namun tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh lembaga keagamaan atau ulama setempat. Pembayaran fidyah umumnya diberikan kepada fakir miskin sebagai bentuk kepedulian sosial.

Penting untuk diingat bahwa fidyah adalah solusi bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa. Jika seseorang memiliki kemampuan untuk mengganti puasa di kemudian hari (qadha), maka kewajiban membayar fidyah gugur. Pembayaran fidyah menjadi wujud tanggung jawab spiritual bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dengan memahami cara menghitung fidyah, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban ini dengan tepat dan membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Demikianlah fidyah puasa 2025 jangan sampai telat bayar telah saya bahas secara tuntas dalam terkini Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.

Topik: #Terkini
Bagikan: