Rayuan Maut Online: Waspada Jerat Love Scamming!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5255930/original/028435300_1750220519-IMG-20250618-WA0021.jpg)
Polda Banten Periksa Tersangka Love Scamming - Petugas Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penipuan daring bermodus love scamming pada Rabu, 18 Juni 2025. Foto: Polda Banten.
JAKARTA, KABARLINK.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan Love Scamming yang meresahkan masyarakat. Modus ini memanfaatkan emosi dan kepercayaan korban untuk meraup keuntungan pribadi.
Menurut Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, korban biasanya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram. Korban awalnya akan berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang sudah mencatut foto dan nama dari orang lain, jelasnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (4 Juli 2025).
Setelah perkenalan, pelaku membangun kedekatan intensif dengan korban melalui obrolan ringan. Komunikasi kemudian dialihkan ke WhatsApp untuk percakapan yang lebih personal. Jadi melalui WhatsApp kemudian setelah intens sehari-hari mereka sering berkomunikasi. "Karena korban sudah percaya dengan pelaku sehingga korban akhirnya melakukan investasi yang awalnya mendapatkan keuntungan," imbuh AKBP Herman.
Modus operandi selanjutnya adalah pelaku menawarkan bisnis online, seringkali mengarahkan korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu. Dalam kasus yang diungkap, pelaku mengajak korban mengikuti aplikasi Bigood, sebuah e-commerce yang beroperasi di China. Pelaku kemudian mengirimkan tautan (link) untuk mengunduh aplikasi palsu yang telah disiapkan.
"Setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku tiba-tiba memutus komunikasi. Namun setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku memutus komunikasi dengan korban," tegas AKBP Herman.
Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di media sosial. "Verifikasi identitas dan jangan mudah percaya dengan tawaran investasi yang terlalu menggiurkan. Jika merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib." (Ain)