Majelis Adat Aceh (MAA) Gelar Musyawarah Pergantian Antar Waktu Periode 2021-2026

Pergantian Antar-Waktu – Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (ISRA) Sekretariat Daerah Aceh Dr. H. Yusrizal M.Si, membuka secara resmi Musyawarah Pergantian Antar Waktu Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Periode 2021-2026 di Ruang Aula Duek Meusapat Sekretariat Majelis Adat Aceh, Kamis (03/07/2025). Foto; Sekrektarian Majelis Adat Aceh.
BANDA ACEH, KABARLINK.COM– Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar Musyawarah Pergantian Antar-Waktu Ketua MAA Periode 2021-2026, untuk mengisi kekosongan jabatan ketua MAA yang sudah meninggal dunia tahun 2021 yang lalu.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Wali Nanggroe Tengku Tarmizi Daud, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (ISRA) Sekretariat Daerah Aceh Dr. H.Yusrizal M.Si, Kepala Biro Organisasi Daniel Arca. A.KS, M.Si., dan Kepala SekretariatMAA Dr. Syukri, MA.
Kepala Biro Keistimewaandan Kesejahteraan Rakyat (ISRA) Sekretariat Daerah Aceh, Dr. H. Yusrizal M.Si, mewakili Gubernur Aceh membukan secara resmi Musyawarah Pergantian Antar-Waktu Ketua MAA Periode 2021-2026 di Ruang Aula Duek Meusapat Sekretariat Majelis Adat Aceh, Kamis (03/07/2025).
Dalam sambutannya Kepala Biro Isra mengatakan, musyawarah ini sangat penting, mengingat ketua MAA sudah lama kosong. “Ketua MAA saat ini sudah sangat lama kosong, yaitu sejak Prof Farid Wajdi meninggal dunia pada 14 Agustus tahun 2021. Kekosongan ini membuat Lembaga MAA yang merupakan salah satu lembaga istimewa di Aceh ini mandek dan tidak jalan sebagaimana mestinya”, sebut Yusrizal.
Regenerasi kepemimpinan di tubuh MAA merupakan bagian penting dalam memastikan agar nilai-nilai tersebut terus hidup dan berkembang sesuai dinamika zaman, namun tetap berpijak pada akar tradisi. "Musyawarah ini bukan hanya sekedar proses administratif, akan tetapi lebih jauh merupakan bagian dari proses peradaban, dalam menentukan arah masa depan adat dan budaya Aceh”, kata Yusrizal.
Setelah pembukaan acara, selanjutnya masuk agenda sidang pleno untuk menjaring nama calon ketua. Sidang pleno dipimpin oleh Dr. Harbiyah Gani, M. Pd, didampingi Abdul Hadi (Ketua),Miftah Cut Adek (sekretaris), Ismaniar dan Azhari Bahrul (anggota) dan meminta peseta musyawarah untuk mengusulkan calonnya masing-masing.
Pimpinan sidang pleno mempertanyakan apakah ada usulan nama calon ketua selain yang sudah diusulkan. "Selain Prof Yusri Yusuf, apakah ada yang mengusul nama lain", tanya pimpinan sidang Harbiyah Gani.
Karena tidak ada yang mengusulkan nama lain, selain usulan yang sudah disampaikan oleh peserta musyawarah dari unsur penasihat, unsur pengurus, dan pemangku lainnya. Akhirnya pimpinan sidang memutuskan bahwa hanya ada satu calon dan atas kesepakatan bersama ditetapkan secara aklamasi Prof
Yusri Yusuf sebagai ketua definitif, "Tok...sah Prof Yusri kita tetapkan sebagai ketua", putus Harbiyah Gani sambil mengetuk palu dan disambut standing aplus dari semua peserta musyawarah.
Dalam sambutannya ketua MAA terpilih Dr..Yusri Yusuf, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh. “Alhamdulillah, hari ini sudah terpilih ketua MAA definitif secara aklamasi dan terima kasih kepada semua pihak atas dedikasinya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang sudah peduli akan kekosongan jabatan ketua MAA definitif selama empat tahun terakhir,” ucap Yusri Yusuf.
Yusri bertekat akan menjaga kepercayaan untuk mengemban Amanah yang diberikan kepadanya hingga2026. Menurutnya, amanah yang paling berat adalah mempersiapkan Musyawarah Besar (Mubes). Selain itu ia akan mengisi kegiatan-kegiatan yang tertunda dan semuaitu akan dikerjakan sesuai aturan berlaku. "Sambil menunggu surat keputusan Gubenur Aceh untuk dikukuhkan oleh Wali Nanggroe, kita akan terus bersama, bersatu dalam MAA yang lebih baik," pungkas Prof Yusri.
Ketua Pelaksana Sanusi M.Syarif mengatakan kepada Kabarlink.com bahwa proses Musyawarah Pergantian Antar-Waktu Ketua MAA Periode 2021-2026 berjalan lancar dan sukses. “Alhamdulillahdan berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, hari ini sudah terpilih ketua MAA definitif secara aklamasi. Pemilihan ini dilakukan oleh peserta yang sah dan aktif sesuai tata tertib pemilihan dan disaksikan oleh para undangan dan peninjau”,sebut M. Syarif.
Lebih lanjut, ketua pelaksana mengatakan, dasar pelaksanaan musyawarah ini adalah menindaklanjuti surat dari Gubernur Aceh. “Musyawarah ini digelar berdasarkan surat dari Gubernur Aceh No.800.1.1.51/5122 tanggal 6 Mei 2025 dan Surat Gubernur Aceh No 800.1.1.51/7690 tanggal 24 Juni 2025. Isi surat tersebut adalah meminta kepada Pimpinan Majelis Adat MAA untuk melaksanakan musyawarah pengganti ketua dan pengurus antar waktu periode 2021 – 2026," tutupnya. (Ubaidillah)