Kementerian Perhubungan Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Serahkan Plakat – Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc., didampingi Kepala Biro LPPBMN Gigih Retnowati, ST. MT saat menyerahkan Plakat kepada Direktur Pencegahan Kortas Tipikor Polri sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ruang Mataram, Gedung Karya Lantai 1, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat (03/07/2025). Foto: Biro LPPBMN Setjen Kementerian Perhubungan.
JAKARTA, KABARLINK.COM – BiroLayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) SekretariatJenderal Kementerian Perhubungan, menggelar Rapat Koordinasi PengadaanBarang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan (Pokja)dilingkungan Kementerian Perhubungan.
Turut hadir dalam rapatkoordinasi tersebut adalah Sekretaris Jenderal dan para Kepala Biro di lingkunganSetjen Kementerian Perhubungan, para PPK di lingkungan Kemenhub wilayahJabodetabek dan seluruh anggota Pokja di lingkungan Biro LPPBMN SetjenKemenhub.
Rapat Koordinasi tersebutdilaksanakan secara hybrid, yaitu dengan menggabungkan kehadiran daring danluring dan dibuka secara resmi oleh Sesjen Kementerian Perhubungan Dr. Capt.Antoni Arif Priadi, M.Sc., di Ruang Mataram, Gedung Karya Lantai 1, KementerianPerhubungan, Jakarta Pusat (03/07/2025).
Dalam arahannya, SesjenKemenhub mengatakan Proses pengadaan barang/jasa di lingkungan KementerianPerhubungan, wajib mempedomani Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.
“Untuk menjadi perhatian,Semua tahapan pengadaan, mulai dari Identifikasi kebutuhan, persiapanpengadaan, persiapan pemilihan, pengendalian kontrak sampai serah terimapekerjaan wajib berpedoman pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahandan aturan turunannya. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya permasalahanhukum di kemudian hari,” ucap Capt. Antoni.
Sesjen Antoni menyadaribahwa pengadaan barang dan jasa sering kali mengalami masalah hukum disepanjang proses pengadaannya, oleh karena itu ia meminta agar para PPK di lingkunganKemenhub untuk selalu menerapkan dan menyiapkan dokumen menajemen risiko disetiap tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta terus meningkatkankapasitas dan integritasnya serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankantugas. “Saya minta semua PPK dan Pokja Pemilihan agar selalu melakukan mitigasiresiko dan tetap menjunjung tinggi kode etik di setiap tahan proses pengadaanbarang/jasa pemerintah,” pinta Antoni.
Ia menambahkan, saat iniKemenhub melalui Biro LPPBMN senantiasa menjalin kerja sama dengan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pusat Pengembangan SDMAparatur Perhubungan dalam rangka percepatan sertifikasi. “Biro LPPBMN terusberusaha agar proses sertifikasi kompetensi bagi para PPK sesuai tipologi bisaterpenuhi semuanya. PPK yang berkompetensi akan lebih mudah dalam memitigasiresiko teruma resiko hukum,” pungkaspnya.
Kepala Biro LPPBMN, GigihRetnowati, ST. MT., menyampaikan bahwa Rakornis kali ini mengambil tema“Penguatan Kapasitas dan Integritas PPK dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan Kementerian Perhubungan”.
Tema ini sangat relevan dalammenyikapi regulasi yang terus berubah serirama perkembangan teknologi terutamateknologi digital. “Saudara PPK dan Pokja, mesti terus mengasah kemampuan diri.Dunia terus berubah dan itu tidak menunggu anda siap atau tidak. Regulasi di bidangPBJ terus berubah seirama perubahan teknologi,” sebut Gigih.
Kegiatan ini juga diisisharing session dengan menghadirkan sejumlah narasumber, seperti DirekturPencegahan Kortas Tipikor Polri, perwakilan dariKPK, perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Motivator terkenal dari ESQ BusinessSchool dan dimoderatori langsung oleh Kepala Biro LPPBMN Gigih Retnowati, ST.MT. (Ubaidillah)